Mulai 15 September 2017, Urus Visa Jepang Nggak Perlu Ke Kedubes Jepang!

13.27.00


Ada kabar gembira nih buat kamu yang pengen banget berwisata ke Jepang! Kini proses pengajuan visa nggak lagi harus dilakukan di Kedutaan Besar Jepang di Jalan M.H Thamrin, Jakarta. Yeay!

Bagi kamu yang berdomisili di Jakarta dan sekitarnya, kini urus visa Jepang tak hanya di kedutaan. Berdasarkan press release terbaru dari Kedutaan Besar Jepang, mulai 15 September 2017 Kedutaan Besar Jepang resmi membuka Japan Visa Application Centre (JVAC) pada Jumat (8/9/2017) di Mal Lotte Shopping Avenue, Jakarta. Layanan pengajuan visa Jepang disini akan resmi melayani traveller yang ingin buat visa. JVAC berlokasi di Mal Lotte Shopping Avenue, Jalan Prof Dr Satrio Nomor 3-5, Jakarta. JVAC bertempat di lantai 4 unit 33, tepatnya di sebelah bioskop XXI.

Jadi, Kedubes Jepang di Jakarta tidak menerima lagi aplikasi visa, kecuali untuk pengajuan aplikasi visa registrasi bebas visa e-paspor, visa diplomatik dan visa dinas, transfer visa dari paspor lama ke paspor baru, penerbitan visa yang berkaitan dengan masalah darurat kemanusiaan.

Dengan beroperasinya JVAC ini, diharapkan akan dapat meningkatkan pelayanan dan kenyamanan aplikan visa dengan mengurangi kepadatan di Loket Visa dan mempersingkat waktu tunggu para aplikan. Sekarang pemohon bisa datang tanpa reservasi, jadi kamu hanya perlu melakukan pengajuan lebih dulu melalui website resmi JVAC, atau bisa langsung lakukan di kantor JVAC. Penting untuk diingat bahwa meskipun semua pengurusan dokumen pengajuan ditangani oleh JVAC, namun semua keputusan mengenai lolos atau tidaknya pengajuan visa tetap sepenuhnya berada di pihak Kedubes Jepang.


Keterangan detail peningkatan pelayanannya adalah sebagai berikut:
  1. Waktu pengajuan aplikasi visa di Kedutaan Besar Jepang yang hanya 3 (tiga) setengah jam, antara pukul 8:30 sampai 12:00, di JVAC ini akan dilaksanakan selama 8 jam antara pukul 9:00 sampai pukul 17:00.
  2. Waktu pengambilan visa di Kedutaan Besar Jepang yang hanya 1,5 jam, yaitu antara pukul 13:30 sampai 15:00, di JVAC ini akan dilaksanakan selama 5 jam antara pukul 10:00 sampai 15:00.
  3. Loket Visa di Kedutaan Besar Jepang digunakan untuk pengajuan aplikasi visa antara pukul 8:30 sampai 12:00 dan pengambilan visa antara pukul 13:30 sampai 15:00 dengan jumlah maksimal 5 (lima) loket yang dapat digunakan. Di JVAC akan disediakan lebih dari 15 (lima belas) loket untuk pengajuan dan pengambilan visa untuk mengurangi kepadatan di Loket Visa.
  4. Untuk mempersingkat waktu tunggu aplikan visa secara signifikan, aplikan visa dapat melakukan reservasi waktu pengajuan visa melalui internet di JVAC.
  5. Setelah mengajukan aplikasi visa, aplikan dapat mengecek status aplikasi visanya melalui internet.
  6. Posisi Kedutaan Besar di Jl. Thamrin mengakibatkan hambatan bagi aplikan visa untuk datang menggunakan kendaraan karena adanya aturan plat nomor kendaraan ganjil genap, dan larangan kendaraan roda dua melintas, dan juga tidak tersedianya tempat parkir di Gedung Kedutaan Besar Jepang. Sedangkan JVAC yang berada di Jl. Prof. Dr. Satrio, pada saat ini tidak dikenakan aturan pembatasan kendaraan bermotor. Selain itu dengan keberadaan JVAC di dalam gedung pusat perbelanjaan memungkinkan aplikan dapat menggunakan tempat parkir dari pusat perbelanjaan itu.
  7. Selain itu, JVAC juga menyediakan layanan-layanan di bawah ini dengan tambahan biaya.

a. Bantuan pengisian formulir aplikasi
b. Photo Booth
c. Fotokopi
d. Layanan informasi status visa lewat SMS
e. Pembayaran biaya visa dengan kartu kredit


Tentunya hal ini diharapkan akan memudahkan para wisatawan asal Indonesia yang ingin pergi ke Jepang. Yuk siap-siap dari sekarang! Bukan cuma visa aja yang perlu disiapin, tapi keperluan fashion kamu juga! Cek www.gatsuone.com sekarang untuk dapetin semua kebutuhan Japanese fashion essentials kamu. Sampai ketemu di Jepang ya.. Cha ne! :P

You Might Also Like

1 komentar

Like us on Facebook